Thursday, 17 April 2008

BMI Tuntut Kenaikan Gaji dan Penghapusan Pajak

*) Etik Juwita

BURUH migran pekerja rumah tangga di Hong Kong kembali menuntut kenaikan gaji kepada pemerintah Hong Kong.

Aksi itu digelar oleh beberapa organisasi buruh migran pekerja rumah tangga, Minggu (9/3) lalu.

Buruh migran memilih menuntut kenaikan gaji menyusul pemberitaan dari media massa lokal bahwa ekonomi Hong Kong telah mengalami kenaikan cukup penting. Perbaikan keadaan ekonomi itu bahkan lebih baik dari sebelum krisis ekonomi 1998 lalu.
Beberapa kalangan melihat bahwa ini adalah momentum terbaik untuk mendesak pemerintah Hong Kong memberikan perhatian pada buruh migran. Terlebih buruh migran turut berperan besar dalam perbaikan ekonomi Hong Kong. Isu kenaikan gaji ini juga dikaitkan dengan pemotongan gaji buruh migran oleh pemerintah Hong Kong melalui penerapan levy (sistem pajak) yang dibebankan kepada para majikan pemakai jasa buruh migran pekerja rumah tangga yang diterapkan sejak April 2003 dengan memotong HK$ 400 per bulan dari jumlah gaji waktu itu HK$ 3670. Beberapa kalangan juga menilai, pemerintah Hong Kong sudah waktunya untuk menghentikan pemungutan levy. Mengingat dasar dari pemberlakuan pajak tersebut adalah kesulitan ekonomi Hong Kong pada saat terjadinya krisis ekonomi. Krisis tersebut juga melanda hampir seluruh negara-negara di Asia sepuluh tahun silam. Dengan dalih kesulitan ekonomi itulah maka pajak itu diberlakukan. Pemerintah berdalih bahwa uang yang terkumpul dari hasil pajak tersebut akan digunakan untuk memfasilitasi buruh lokal dengan meningkatkan mutu atau kualitas kerjanya, sehingga pemerintah Hong Kong bisa menghindari melimpahnya jumlah pengangguran seiring dengan banyaknya badan usaha yang bangkrut karena keadaan ekonomi yang tidak stabil itu. Namun kini, setelah ekonomi pulih, pemerintah diharapkan menghapuskan pajak tersebut. Juga mengembalikan dana pajak tersebut untuk kepentingan buruh migran. Karena ternyata hasil dari pemungutan pajak itu (sekitar HK$3,2 juta) masih belum terpakai hingga saat ini.

*) Penulis adalah buruh migran Indonesia (BMI) Hong Kong, dan saat ini aktif di organisasi Sekar Bumi sebagi Sekretaris Jenderal



0 comments: