Showing posts with label OPINI. Show all posts
Showing posts with label OPINI. Show all posts

Tuesday, 28 October 2008

Perspektif

Romantisme Sumpah Pemuda

Rie Rie *)


Kami putra-putri Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Kami putra-putri Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia.
Kami putra-putri Indonesia, berbahasa satu, bahasa Indonesia.


DELAPAN dasawarsa sudah kita mengulang-ulang sumpah yang sama, Sumpah Pemuda. Tepatnya di setiap tanggal 28 Oktober di setiap tahunnya. Namun masih adakah greget yang sama di setiap kali pelafalan sumpah tersebut? Ataukah hanya sekadar sebagai perayaan seremonial berlabel “Hari Sumpah Pemuda” yang seperti hari-hari bersejarah lainnya perayaannya tak jauh dari upacara, lomba-lomba, pidato-pidato dan orasi tanpa bukti?
Delapan puluh tahun yang lalu Sumpah Pemuda adalah sejarah bangsa menuju kemerdekaan. Young Java, Young Sumatera, Young Ambon, Young Selebes, dan seterusnya melebur jadi satu dalam Indonesia. Melalui ikrar atau janji atau sumpah sakral, Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda adalah kesadaran tentang adanya banyak perbedaan/kebhinekaan yang kemudian dipersatukan dalam wujud ke-Indonesia-an. Yang mengingatkan kita semua bahwa Indonesia ini adalah milik bersama, tidak peduli dari kalangan agama atau suku atau ras yang manapun, atau dari kalangan aliran politik yang bagaimanapun.

Perjuangan menuju kemerdekaan dilakukan bersama oleh semua pemuda/masyarakat yang berbhinneka. Ke-tunggal-ika-an sedemikian kental pada waktu itu. Pemahaman akan arti dan makna sumpah pemuda tersebut benar-benar di rasakan oleh semua. Bahwa janji bersama itu harus diwujudkan oleh dan untuk bersama.

Ibaratnya orang yang sedang jatuh cinta, maka saat itulah perasaan cinta pemuda Indonesia diungkapkan. Dituangkan dalam sumpah yang amat terkenal di catatan sejarah Indonesia, sumpah untuk berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu. Sumpah yang merupakan sebuah kontrak politik dari para pemuda untuk bersatu demi bangsa Indonesia. Sumpah yang adalah bukti konkret sejarah kemesraan dan keromantisan pemuda-pemuda Indonesia.

Namun sayangnya setelah 80 tahun berlalu, Sumpah Pemuda sudah menipis maknanya. Kalau Sumpah Pemuda di waktu pertama kalinya ibaratnya seperti mesra-mesranya orang yang sedang jatuh cinta, maka Sumpah Pemuda yang kini diperingati setiap tahun setelah ‘pernikahan sakral’ pada tanggal 17 Agustus 1945 itu seperti halnya sebuah rumah tangga dengan pondasi rasa pengertian dan respect yang mulai keropos. Pemuda-pemudanya mulai memalingkan cintanya kepada bahasa-bahasa gaul demi kelancaran pergaulannya daripada bahasa persatuan negaranya. Pemuda-pemudanya lebih suka berselingkuh dengan budaya-budaya asing yang kadang menyesatkan daripada mendalami dan mencintai budaya negeri sendiri. Agama dan aliran kepercayaan yang beragam yang cenderung berseteru satu sama lain, berusaha saling menjatuhkan. Gerakan pemuda yang ada dulu berorientasi pada civil society kini gerakannya lebih bernuansa pada praktik politik praktis, mengabaikan agenda-agenda kerakyatan. Sedang partai-partai politik yang telah ada dan menjamur hanya mampu, maaf, ‘beronani’ politik, berpolitik sebatas gembar-gembor dan janji muluk ini-itu tapi miskin realisasi.

Pelbagai persoalan tersebut cukup memberi isyarat bahwa nation building kita belum selesai. Porak-porandanya bangsa dari disintegrasi, konflik sosial, sampai terorisme adalah “PR” yang harus serius ditangani. Substansi Sumpah Pemuda nyata-nyata telah diingkari generasi saat ini. Kita sadar, sejarah mencatat bahwa pemuda adalah agen garda depan dalam setiap perubahan. Sejak pra-kemerdekaan, dalam peristiwa yang monumental (Sumpah Pemuda, revolusi kemerdekaan 1945, dan gerakan reformasi yang berhasil menggulingkan rezim neo-fasisme Orde Baru), pemuda Indonesia menjadi pelopor dan penggerak perubahan. Gerakan-gerakan itu muncul karena kuatnya idealisme pemuda. Tak salah jika pemuda menjadi kebanggaan tersendiri di negeri ini.

Realitas perjalanan bangsa yang melanda negeri kita dalam beberapa tahun terakhir ini rasanya berjalan terbalik. Jika dulu orang rela dan berani berkorban demi bangsa dan tanah air, kini justru makin banyak yang justru mengorbankan bangsa dan tanah air demi kepentingan golongan saja. Kemenonjolan yang kini ada adalah kemenonjolan berbhinneka tanpa tunggal ika, penonjolan kekuatan golongan atau kelompok.

Realitas masyarakat kita yang bhinneka belum banyak dipahami sebagai realitas yang telah membangun kita menjadi sebuah negara-bangsa yang satu. Padahal, Sumpah Pemuda yang terdiri dari tiga ikrar pada hakikatnya adalah sumpah untuk membangun Indonesia dalam kebhinnekaan/keragaman, baik keragaman agama, suku, golongan, partai, ras, adat, budaya, bahasa, dan lain-lain.

*) Penulis adalah anggota Sekar Bumi dan saat ini bekerja sebagai buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong.

Read More......

Friday, 1 August 2008

Jalan Panjang untuk Pulang

Yukee Muchtar*)


“Aku ingin pulang, tapi nggak tahu harus bagaimana.” Kalimat itu aku ingat diucapkan oleh Budiyanti, seorang buruh migran Indonesia asal Malang. Ia mengucapkannya saat bertemu denganku, suatu siang, sepulangnya dari pasar di kawasan North Point, pertengahan September, tiga tahun lampau.

Perempuan usia 30-an yang akrab dipanggil Budi itu sedang bingung. “Bikin aja surat pengunduran diri sebulan sebelumnya yang popular disebut one month notice itu. Tanda tangani, lalu serahkan ke majikanmu agar ia juga menandatanginya. Sebulan berikutnya kamu bisa meninggalkan Hong Kong dengan tenang,” terangku. Tapi ia memberikan jawaban tak terduga. “Sudah. Tapi itulah yang masalahku,” ujarnya. Setelah pertemuan itu, aku kembali bertemu dengannya di bundaran Air Mancur Victoria Park, Causeway Bay. Budi bercerita bahwa ia sudah bertemu agen. Namun agen tak terlalu peduli soal one month notice yang ia buat. Bahkan agen balik mengancam Budi untuk mem-blacklist-nya jika ia coba-coba mengajukan tuntutan.

“Aku sudah nggak betah kerja di majikan. Ia duda dengan dua anak yang semua sudah dewasa. Nggak ada yang harus aku kerjakan selain ngurus rumah dan masak. Tapi yang bikin aku makin nggak betah, aku tidur di dapur. Mana bisa aku tidur nyenyak sementara orang-orang selalu bolak-balik ke dapur,” jelasnya. “Kan tinggal setahun lagi, nggak bisa ditahan meh?” potongku. Budi menggeleng. Akhirnya aku menemaninya ke agen yang menyalurkannya di kawasan North Point.

Setibanya di sana, Ms. Wong –pemilik agen- menyambut kami dengan senyum yang sulit kuartikan .Hari itu hari Minggu. Tempat itu terlihat ramai. Selain sebagai kantor agen MS, tempat itu juga merupakan boarding house. Ruangan itu sempit. AC yang tak dinyalakan membuat ruangan itu makin pengap. Tak terbayangkan rasanya. Aroma parfum bercampur keringat berbaur dengan asap dapur dari warung sebelah yang masuk menerobos jendela.

Setengah jam kami menunggu hingga kemudian kudengar panggilan. “Budiyanti, harap menghadap Ms. Wong di ruang C,” panggil salah seorang asisten agen meniru gaya seorang perawat di Saint Paul Hospital. Lagu Sealed With a Kiss terdengar di ponselku, cepat-cepat kusambar. “Aku nggak punya banyak waktu. Seminggu lagi tanggal jatuh tempo, sudah sebulan sejak ditandatangani majikanku,” suara Budi di seberang, panik.
Hari itu awal Oktober 2008.

Dari cerita Budi, aku tahu kemudian bahwa majikannya tak bicara apa-apa saat disodori surat one month notice pada 10 September lalu, beberapa hari sebelum ia mengadukan masalahnya saat bertemu denganku di pasar North Point. Laki-laki setengah baya itu hanya membaca sekilas dan tanpa banyak kata menandatanganinya.

Sampai seminggu tak ada efek yang berarti. Namun kemudian, sepulang kerja, Mr.Cheung –majikan Budi- meminta agar Budi menunda kepulangannya hingga Desember atau setidaknya sampai penggantinya datang. Ini yang membuat Budi panik. Padahal surat itu sudah ditandatangi dan 10 Oktober adalah masa jatuh tempo.
Ia berharap mendapat pertolongan dari agen, tapi agen malah memihak majikan dan justru mengancam mem-black list dia jika coba-coba mengajukan tuntutan. Ia sama sekali tak paham soal hukum. Ia tak tahu bahwa yang berhak mem-black list dirinya adalah pihak Imigrasi.

“Bud, satu-satunya yang bisa menolongmu adalah Konsulat,” ujarku.
“Caranya? Ah, kau seperti tidak tahu saja kalau Konsulat selalu memihak agency?,” kata Budi menyampaikan keraguannya.

Namun ia kemudian minta bantuanku untuk menghubungi KJRI. Bermodalkan nomor ID, alamat rumah ,nomor telepon, nama majikan , nama dan alamat agen Budi, aku menelpon KJRI. Agar majikanku tidak teriak karena aku kong tinwa, Aku masuk ke kamar mandi . Tak lama kemudian aku sudah berbicara dengan seseorang.

“Siang Pak, maaf saya bicara dengan bapak siapa?” tanyaku membalas salam yang diucapkan seorang laki-laki di seberang telepon. Ia kemudian menyebutkan dirinya, Kepala Konsuler KJRI, Ayodhya Kalake.

“Maaf pak, saya punya sedikit masalah,” kataku “Ya, ada masalah apa?” tanyanya sabar
Tak ingin buang waktu, kuceritakan dengan lancar semua yang terjadi pada Budi sehubungan dengan one month notice yang merepotkan itu. Termasuk semua data yang berhubungan dengan identitas diriku, yang berperan sebagai Budi.

“Boleh saya tahu, kapan majikan Anda menandatanganinya?” tanyanya. Waduh, aku lupa tanya ke Budi kapan majikan Budi menandatangani surat itu. Aku juga tak tahu kapan tepatnya tanggal jatuh temponya. “Maaf pak saya lupa,” jawabku sekenanya “Liat saja di lembaran noticenya , tertera disitu kok,”usulnya. Mati aku, mana lembarannya juga aku ga pernah lihat
“Ma…maaf pak, saya tidak berani keluar, takut ketahuan majikan. Sekarang saja saya di kamar mandi, curi waktu untuk bisa menelpon Konsulat,” ucapku beralasan
“Ya sudah, kapan tanggal terakhir yang Anda tulis di notice tersebut?” “Kira-kira seminggu lagi Pak”
“Yang punya masalah ini sebenarnya Anda apa teman?,” tanyanya mulai curiga.
“Ya saya dong pak, ngapain saya repot-repot ke kamar mandi hanya untuk orang lain?” kelitku.
“Baiklah, saya akan hubungi agen dan majikan Anda secepatnya,” jawabnya.
Siang itu, 10 Oktober 2005, Budi menelponku dari Bandara Chi Lap Kok, mengabarkan bahwa dia akan terbang ke Surabaya sore nanti.

Ah, hingga sekarang, aku masih merasa konyol mengingat insiden di kamar mandi itu. Tapi setidaknya, aku berhasil membuat Budi memenuhi keinganannya untuk pulang.
Pejabat yang menjawab teleponku itu sendiri kini sudah dipindahkan ke Jakarta. Aku tak tahu apakah kini ada pejabat di KJRI yang sesabar dia untuk membantu menyelesaikan masalah BMI di Hong Kong.

*) Yukee Muchtar buruh migran Indonesia di Hong Kong asal Jepara. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sekar Bumi Hong Kong.

Read More......

Monday, 14 July 2008

Opini

Kenaikan BBM dan Nasib BMI

Rie Rie


Alaaaah... sampeyan kuwi ora neng Indonesia, dadi ora terpengaruh karo kenaikan BBM tho?” (Alaah kamu itu tidak di Indonesia, jadi ga’ terpengaruh dengan kenaikan BBM, khan?)

Pertanyaan yang lebih serupa pernyataan tersebut kerap meluncur dan tertuju kepada Buruh Migran Indonesia (BMI),juga kepada kita yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong.

Keberadaan kita yang jauh dari negeri sendiri dan tidak memungkinkan kita untuk melihat dampak langsung dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadikan kita terpojokkan karena kita hanya menerima laporan saja. “Lombok sekilo Rp. 13.500,- trus minyak goreng sekilo Rp. 17.000,- trus bensin seliter Rp. 6.500,-…” dan sebagainya, dan seterusnya yang intinya karena adanya kenaikan harga BBM maka semua kebutuhan otomatis melambung tinggi seperti balon gas saja.

Dan apakah benar kalau kenaikan harga BBM tersebut tidak berdampak pada para BMI di Hongkong? Jawabnya, “Jelas Berdampak!” Keberadaan yang jauh bukan berarti kalau kita lepas dari dampak kenaikan BBM tersebut. Nalarnya?

Bukan rahasia lagi, keberadaan BMI adalah untuk menyokong kebutuhan rumah tangga. Keluh kesah yang didengar dari keluarga di kampung menjadikan kita trenyuh dan mikir yang akhirnya berbuntut dengan pengiriman uang yang lebih besar dari biasanya. Pengiriman uang yang lebih ini diharapkan mampu sedikit menutupi harga barang-barang yang mabur tanpa suwiwi (terbang tanpa sayap) ini.

Nah, yang menjadi masalah adalah gaji kita di Hongkong ini tetap. Sampai saat ini gaji standar PRT asing di Hongkong adalah HK$ 3.480,- Walaupun demo telah digelar sejak Mei lalu demi menuntut kenaikan gaji karena dianggap perekonomian di Hong Kong sudah membaik, tetapi tetap saja jatah gaji tak bergerak naik dari apa yang telah ditetapkan sejak 1 Juni 2007.

Memang, naiknya harga BBM juga berakibat naiknya nilai rupiah di Hong Kong. Ini artinya bila BMI menukar uangnya hasilnya akan lebih banyak dari biasanya. Tapi itu bukannya berita yang menggembirakan lha wong uang yang dikirimkan juga lebih banyak kok. Lagipula lha wong keluarga di rumah sengsara karena harga-harga yang mabur tanpa suwiwi itu, masak kita yang kerja di Hongkong ini ga’ ikut mikir?

Seandainya saja kenaikan harga BBM dibarengi dengan kenaikan gaji, kemungkinan untuk nggrundel itu mungkin berkurang. Dengan gaji yang tetap, pengeluaran yang naik, pikiran yang tentu saja separuhnya mikir orang rumah serta peraturan dan himpitan kerja, hal itu semakin menyesakkan rongga pikir para BMI saja.
Sepertinya kok lucu sekali kalau di negara penghasil minyak tetapi mempunyai harga minyak yang tinggi. Adilkah itu? Bukankah bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara yang digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat seperti bunyi pasal 33 UUD’45 itu?

Jadi apakah yang digarisbawahi hanyalah kata “milik negara”? Lalu “kemakmuran rakyat”-nya tanpa garis bawah?

Adakah jalan keluar lain selain menaikkan harga BBM? Apakah ini titik dari ketidakberdayaan pemerintah dalam menanggulangi masalah? Atau sekadar pemaksaan pensejajaran harga BBM sesuai dengan harga BBM dunia saja?

Seandainya saja kenaikan harga BBM ini tidak diikuti oleh kenaikan harga-harga yang lain, mungkin keadaan bisa stabil. Paling-paling dari yang kemarin simbok bakul jamu atau si mas bakul siomay yang adalah (mungkin saja) emak dan suami dari salah satu atau dua atau tiga BMI di Hongkong ini, yang dulunya sewaktu jualan pakai sepeda motor, terus karena naiknya harga BBM jadi naik sepeda onthel. Yah, hitung-hitung olahraga dan upaya penghematan BBM sekaligus pengurangan pencemaran lingkungan. Lha tapi kalau harga kunir dan asem juga tepung naik juga, kapan dapat untungnya? Nunggu yang datang dari Hongkong saja? Kou meng ngoo…!


Read More......

Opini

Potongan Agen Masih Menggila

Ruby Setiadinanti

PENCABUTAN Surat Edaran KJRI No.2258 pada 17 Februari 2008 serta diberlakukannya peraturan baru, ternyata tidak banyak mengubah nasib BMI.

Ini dibuktikan dengan masih banyaknya agen yang memungut biaya atau memotong gaji lebih dari ketentuan. Padahal, pada point kedua dari isi draft terbaru menyatakan: “Bagi agency lama atau baru yang memproses perpanjangan kontrak kerja lanjutan atau terminate, harus menyatakan surat pernyataan terlampir bahwa agency tersebut tidak akan memungut biaya melebihi 10 persen dari gaji BMI”. Hal ini sesuai dengan pasal 57 Hongkong Employment Ordinance, juga peraturan No.10(2) Employment Agency Regulation.

Namun dalam kenyataannya masih banyak agen yang memungut biaya lebih dari 10 persen gaji BMI.

Kejadian ini juga dialami oleh teman saya, sebut saja namanya Samy. BMI asal desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Samy sebelumnya juga pernah bekerja selama 4 tahun di Hong Kong. Pada 2 April 2008, dia diputus kontrak oleh majikannya tanpa alasan jelas, dan langsung diantarkan pulang ke agen. Namun setelah beberapa saat majikannya pergi, seorang BMI mengatakan kepada Samy bahwa majikannya barusan mengambil pembantu baru dengan gaji underpay atau HK$2000 di agen itu. Samy kemudian baru menyadari alasan mengapa ia di-terminate. Ternyata majikannya menginginkan pembantu dengan gaji lebih murah. Padahal Samy bekerja di majikan itu baru empat bulan, dan belum lunas potongan gaji untuk membayar agen.

Dengan putus asa, perempuan usia 35 tahun itu mencoba menghubungi saya dan meminta pendapat saya mengenai persoalannya. Saya menyarankannya mencari majikan baru. Namun saya juga mengatakan supaya dia menanyakan ke agen berapa biaya yang harus ia bayarkan.

Jawabannya tepat seperti dugaan saya. Ia diminta membayar ongkos dalam jumlah besar, yakni lima bulan potongan gaji jika ia pulang ke Indonesia atau dua bulan potongan jika ia memilih pergi ke China atau Macau.

Padahal setahu saya, ia sudah mengantongi tiket dari majikan yang men-terminate dia. Lalu saya sarankan ia mencari informasi ke agen lain, siapa tahu lebih murah dan syukur-syukur jikaagen tersebut hanya mengambil 10 persen dari gaji, seperti aturan yang ditetapkan.

Namun ternyata hampir semua agen yang didatangi mengharuskan potongan gaji dalam jumlah besar, dan bahkan ada yang meminta potongan hingga tujuh bulan gaji seperti proses penempatan awal.

Akhirnya saya suruh ia menawar dengan argumen bahwa peraturan sekarang hanya memungut 10 persen dari gaji. Namun apa jawaban agen? “Kamu kan terminate. Tahu nggak, terminate itu susah cari majikan, makanya biayanya juga mahal”.

Akhirnya Samy selama di agen tidak pernah dipromosikan untuk mendapatkan majikan, hingga visanya yang cuma dua minggu habis.

Samy kemudian memutuskan mencari kerja di Macau, dengan pertimbangan kalau ia pulang ke Indonesia, tidak ada lapangan kerja yang memadai. Selain itu, ketiga anaknya juga butuh makan dan biaya untuk pendidikan.

Kasus ini ternyata tak hanya dialami Samy. Seorang teman lain bernama Ana, BMI asal Karangkates, Malang, juga mengalami nasib sama.
Ceritanya, Ana di majikan kedua ini sudah bekerja selama dua kali kontrak kerja. Kemudian di kontrak ketiga yang sudah ia jalani selama satu tahun ini, ia mendapatkan cuti pulang ke Indonesia pada bulan Januari 2008 lalu.

Kesempatan pulang ini oleh Ana digunakan untuk menikah. Namun setelah dia kembali ke Hong Kong dan menjalani medical check-up, ia ternyata hamil. Akhirnya majikan Ana menyodorkan surat berisi pengunduran diri Ana karena hamil. Surat itu harus segera ditandatangani Ana. Setelah tanda tangan, surat tersebut langsung dikirim ke Imigrasi.

Tapi Ana yang sudah mengantongi tiket untuk pulang ke Indonesia, tiba tiba mengalami keguguran. Akhirnya ia berubah pikiran dan memutuskan untuk melanjutkan kontrak. Majikan pun menerima.

Namun karena surat pengunduran dirinya sudah sampai ke pihak Imigrasi dan ia tidak bisa serta merta membatalkannya, akhirnya sang majikan punya inisiatif untuk memproses Ana dari awal kembali, setelah Ana pulang ke Indonesia.

Tapi masalahnya, proses itu harus melalui agen, karena untuk memproses kontrak mandiri begitu ribet dan sulit. Akhirnya terpaksa agen yang membantu memproseskan nya. Namun yang kemudian terjadi, Ana dikenai potongan gaji lagi selama lima bulan. Padahal tiket pulang dan pergi sudah dibelikan majikan.

Lalu yang jadi pertanyaan adalah, uang potongan gaji selama lima bulan itu untuk apa? Kalau alasannya untuk biaya penempatan dan latihan kerja, itu tidak masuk akal karena Ana sudah tidak perlu masuk PJTKI lagi. Karena Ana dan majikannya sudah sama-sama saling mengerti, apalagi selama lebih dari satu tahun dia bekerja di rumah majikannya dia tidak pernah membuat kesalahan. Sementara majikan Ana sendiri juga sudah membayar agen untuk memproseskannya.

Namun apa daya Ana tidak bisa berbuat banyak lagi karena visanya juga sudah habis. Ana pun akhirnya pulang ke Indonesia pada tanggal 18 April lalu dan harus menjalani proses dari awal kembali dengan masa potongan gaji selama lima bulan.


Read More......

Saturday, 7 June 2008

Opini

Jangan Ragu Berkata Tidak

Yukee Muchtar *)

KEKERASAN Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kalimat yang akrab di telinga kita akhir-akhir ini. Seperti namanya, tentu Anda sudah tahu bahwa KDRT adalah kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga dan terjadi pada anggota keluarga tersebut, istri, suami, anak-anak, bahkan pembantu.

Namun di sini yang akan kita bahas adalah kekerasan terhadap pasangan, khususnya yang dilakukan laki-laki (suami) terhadap perempuan (istri).

Menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 1994 pasal 1, definisi kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi.

Bentuk-bentuk KDRT meliputi:
1. Kekerasan Fisik, kekerasan yang di lakukan kepada pihak lain dan akan membahayakan fisik, misalnya : memukul, mencekik, menyundut dengan rokok, dan lain-lain.
2. Kekerasan Mental atau psikis, kekerasan yang dilakukan untuk melukai perasaan pihak lain, misalnya : mencaci maki, menghardik, membentak dan mempermalukannya di depan umum. Pada kekerasan ini akan timbul perasaan tertekan dan tak nyaman serta hilangnya rasa percaya diri pada korban.

3. Kekerasan Seksual, kekerasan yang menyangkut pemerkosaan, pelecehan seksual dengan kata-kata atau perbuatan tak senonoh baik secara langsung atau dengan ancaman yang tak diinginkan dan akan merendahkan martabat korban.

Begitu banyak hal-hal yang menjadi faktor utama kekerasan ini terjadi. Faktor pertama adalah pendidikan keluarga, di mana ketika seorang anak tumbuh dalam keluarga yang kurang harmonis, setelah dewasa dia akan cenderung meniru perilaku orang tuanya, meski ini tidak mutlak akan terjadi karena selain itu, lingkungan pergaulan seseorang juga dapat mempengaruhi kepribadian. Ditambah lagi dengan budaya patriarkis yang menempatkan perempuan selalu di posisi bawah, maka laki-laki akan terbiasa dengan kesemena-menaannya menganggap bahwa merekalah yang berhak melakukan apa saja.

Sejak kita kecil, laki-laki dan perempuan dibedakan secara tidak adil. Perempuan, misalnya, harus mengalah, lembut dan melayani. Sementara laki-laki selalu mendapatkan perlakuan utama dan istimewa. Pendidikan keluargalah yang menjadi penyebab utama pembedaan ini.

Kedua, berhubung masalah kekerasan ini terjadi dalam lingkup rumah tangga, maka pihak lain yang mengetahui dan mendengarnya tak berani berkutik. “Jangan ikut campur urusan rumah tangga orang.” Kalimat inilah yang mereka jadikan alasan untuk tidak ambil bagian dalam menyelamatkan korban.

Korban membiarkan dan menyembunyikannya dari teman, saudara atau orang tua karena takut atau malu, setidaknya sampai segalanya menjadi sangat parah dan butuh penyelesaian serius. Padahal, kekerasan tetaplah kekerasan dan harus dihentikan walau di manapun dan dalam konteks apapun kekerasan itu terjadi.

Ketiga, ketiadaan tindakan nyata korban dalam pembelaan ini pula membuat penanggulangan KDRT terhambat, mungkin korban merasa semua ini terjadi karena kesalahannya atau korban merasa sudah seharusnya dia diperlakukan begitu. Lebih-lebih korban merasa iba setelah pelaku minta maaf dan mengatakan menyesali perbuatannya, tanpa di sadari lama-lama itu menjadi sebuah kepribadian seseorang dalam menyelesaikan suatu masalah.

Keempat dan yang paling fatal adalah rasa cinta dan kasih sayang yang buta pada pelaku sehingga korban tidak pernah mampu untuk dengan tegas menindak perlakuan itu terhadap dirinya. Rasa takut yang berlebihan dan kurangnya rasa percaya diripun memicu kekerasan ini sulit di hentikan.

Padahal secara hukum pelaku kekerasan ini bisa dijerat dan dijatuhi sangsi sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk untuk jenis penganiayaan fisik, pencabulan, pelecehan seksual, pemerkosaan, kejahatan terhadap kesopanan dan untuk persetubuhan dengan perempuan di bawah umur.

Jadi sudah saatnya kita, para perempuan mengetahui hak-hak asasi kita. Hak untuk hidup bahagia dan dicintai. Bahkan kita berhak untuk menentukan dengan siapa kita akan hidup.

Rasa percaya diri yang tinggi juga dapat membantu mengurangi sikap nrimo terhadap perlakuan yang tak adil ini.

*)Penulis adalah anggota Sekar Bumi Hong Kong dan saat ini bekerja sebagai buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong

Read More......

Tuesday, 3 June 2008

Opini

Buruh Migran dan Identitas Budaya

WD. Anan *)


ADA yang menarik jika melihat aksi “jalanan” para Buruh Migran Indonesia (BMI) dalam memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei lalu. Selain membawa tuntutan soal kenaikan upah dan meneriakkan yel-yel perbaikan nasib buruh migran, beberapa di antara mereka juga tampil dalam berbagai macam gaya dan atraksi.

Sebenarnya penampilan atraktif itu tak hanya muncul dalam aksi 1 Mei. Hampir dalam setiap aktivitas BMI, politis maupun nonpolitis, BMI tampil dengan kreasi seninya, mulai dari atraksi tari-tariannya itu, baik tari modern, traditional bahkan tarian impor yang sekarang lagi digandrungi yaitu hip hop.

Disadari atau tidak, terutama dalam hal pertunjukan tari tradisional, BMI punya andil besar dalam mengenalkan Indonesia ke dunia luar. Coba bayangkan, pada waktu ada BMI yang menari tarian tradisional dengan busana yang unik dan dandanan yang antik serta membawa kuda-kudaan. Pastilah orang yang bukan orang Indonesia akin merasa kagum bahkan keheran-heranan. Karena mereka tidak mengenal apa itu. Tapi jika yang melihat itu orang Indonesia sendiri, jelas sudah tidak asing lagi. Dan orang itu akan bilang, “O..itu tari jaranan”. Dan itu memang benar.

Dari situ mau tidak mau kita harus mengakui bahwa BMI punya peran dalam memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia luar. Sehingga aneh jika masih ada pandangan sinis yang melihat BMI sebagai warga kelas dua.
Di samping sebagai “penyetor devisa” paling besar, BMI sebenarnya adalah pelestari budaya yang bisa dipercaya.
Misalnya saja saat sejumlah BMI dari Sekar Bumi tampil dalam event yang digelar komunitas Hong Kong dengan tarian tradisional yang mereka bawakan, penonton dibuat takjub dengan atraksi tarian tersebut juga piranti kendang yang mereka bawa.

Bahkan ada juga BMI yang menanyakan apakah benar Indonesia mempunyai tarian tradisional seperti itu. Karena memang mereka belum pernah mengenalnya. Ketidaktahuan banyak masyarakat Indonesia soal budaya sendiri ini kadang membuat bangsa lain gampang mengklaim karya seni Indoensia sebagai milik mereka.

Tahun lalu misalnya, terjadi polemik atas pengakuan Malaysia terhadap Angklung sebagai salah satu aset budaya mereka. Pengakuan/klaim dari Malaysia sendiri sebenarnya tidak secara langsung dicetuskan oleh para pejabat, budayawan, seniman maupun masyarakat Malaysia sendiri. Tapi klaim ini secara tidak langsung dilakukan dengan cara menampilkan permainan angklung dalam salah satu segmen iklan promosi pariwisata Malaysia yang beredar kemana-mana.
Menggelikan memang, Indonesia sebagai bangsa yang memiliki seni budaya yang besar pula dengan mudah kecolongan. Padahal jelas, kesenian angklung itu berasal dari daerah Jawa Barat.

Mengetahui persoalan seperti ini apakah sebagai BMI Hongkong yang mempunyai peluang untuk berekspresi diri lebih banyak jika dibandingkan dengan BMI di negara lain, akan diam saja? BMI adalah warga negara Indonesia juga maka marilah bersama-sama memposisikan diri tidak sekedar menjadi BMI dan penyumbang devisa negara saja tapi juga “nyambi” menjadi duta budaya bangsa.

*) Penulis adalah ketua Sekar Bumi Hong Kong. Saat ini bekerja sebagai buruh migran Indonesia di Hong Kong

Read More......

Wednesday, 28 May 2008

Profile


Wiji Thukul
Berjuang Lewat Puisi

Tugiyah *)

SOSOKNYA tidak terlalu dikenal. Mungkin karena ia bukan pejabat penting di negeri ini. Nama aslinya Widji Widodo, tapi orang kemudian lebih mengenalnya sebagai Wiji Thukul. Ia lahir di Solo, 26 Agustus 1963.

Ia terlahir sebagai anak seorang tukang becak, tapi ia menyukai puisi, juga teater. Lewat puisi dan kelompok teater yang ia namai Sanggar Suka Banjir, ia mulai menjalin dengan keakraban dengan petani, buruh, kaum miskin kota, hingga aktivis mahasiswa.

Lewat puisinya, ia menyerukan kebebasan dan berteriak tentang keadilan. Ia selalu gemas melihat ketidakadilan yang terjadi di sekelilingya, terlebih kepada orang-orang kecil. Ia memimpikan sebuah masyarakat yang adil dan ia berjuang untuk itu.
Namun lambat laun, sadar bahwa perjuangannya tak mungkin sendiri, ia mulai bergabung dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Partai ini oleh rezim Soeharto dituding sebagai partai pemberontak, komunis, hingga anarkis, karena sikap mereka yang jelas anti-Soeharto dan anti-militerisme.

Pada Juni 2006, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) yang merupakan organisasi buruh di bawah PRD melakukan aksi mogok buruh di dua kawasan industri Surabaya. Dalam aksi tersebut, tiga aktivis PRD Dita indah sari, Coen Husain Pontoh dan Soleh ditangkap dan dipenjarakan.

Penangkapan ini kemudian menjadi awal perburuan dan pemorakporandaan PRD oleh rezim Soeharto, dan juga berimbas pada hilangnya Thukul.
Pergolakan di tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI), antara kubu Soeryadi yang dan kubu Megawati telah menyeret “keterlibatan” PRD.

PRD merasa inilah masanya untuk mengakhiri Orde Soeharto yang korup dengan memberikan dukungan dalam aksi mimbar bebas yang di lakukan PDI pro-Megawati.
Hal ini dianggap ancaman bagi pemerintahan Soeharto. Sehingga pada tanggal 27 juli 1996, kantor PDI di Jl. Diponegoro diserbu pasukan tak dikenal. Banyak korban berjatuhan. PRD dituduh terlibat dalam kerusuhan itu.

Beberapa pengurus dan ketua PRD Budiman Sujatmiko kemudian ditangkap dan dipenjarakan. Sementara Thukul tak jelas rimbanya. Namun puisi-puisinya tetap diperbarui.

Hingga pada Mei 2008, saat menjelang pengunduran diri Soeharto, Thukul terlihat kembali.

Pada saat turunnya Soeharto, banyak kerusuhan di mana-mana, toko dijarah dan dibakar. Banyak perempuan etnis Tionghoa diperkosa.
Setelah Soeharto terguling, Thukul kembali menghilang. Menurut beberapa sumber, ia diculik bersama aktivis lain oleh Pasukan Mawar, Kopassus yang saat itu dipimpin oleh Wibowo Subianto, menantu Soeharto.

Hingga kini, ia tak kembali. Ia meninggalkan dua anak , Fitri Nganti Wani dan Fajar Merah, serta seorang istri yang biasa di panggil Mbak Pon.
Puisi-puisi Thukul mendapatkann sejumlah penghargaan, diantaranya penghargaan dari Belanda, Wertheim Award dan Yap Thian Hien Award asts sumbangannya terhadap perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sampai hari ini tidak ada yang tahu di mana, dan bagaimana keadaan Thukul. Namun semangat dan puisi-puisinya selalu menjadi sebuah kekuatan untuk menumbangkan ketidakadilan, penindasan, dan kesewenang-wenangan.

Coba baca petikan puisinya yang berjudul “Bunga dan Tembok” di bawah ini. Betapa kuat pesan yang disampaikan Thukul bahwa kesewenangan, dimanapun tempatnya, harus dihentikan.
...
Jika kami bunga engkaulah tembok itu
Tapi di tubuh tembok itu
Telah kami sebari biji-biji
Suatu saat kami akan tumbuh bersama
Dengan keyakinan: Engkau harus hancur!
Dalam keyakinan kami
Di manapun” Tirani harus tumbang”.

*) Penulis adalah anggota Sekar Bumi Bidang Sastra dan Jurnalistik. saat ini bekerja sebagai buruh migran Indonesia (BMI) Hong Kong

Read More......

Monday, 26 May 2008

Opini


Pramoedya Ananta Toer di Mata Seorang BMI

Ruby Setiadinanti*)

PERKENALANKU dengan sosok Pram, begitulah aku biasa menyebut Pramoedya Ananta Toer, berawal dari pertemuanku dengan seorang teman yang biasa meminjamkan buku-bukunya kepadaku.

Aku mengenal Pram juga dari sosok Nyai Ontosoroh, salah satu tokoh perempuan tangguh yang ada dalam tetralogi “Pulau Buru” (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca).


Dalam bukunya, Pram berhasil menggambarkan sosok perempuan tangguh yang hidup sebagai Nyai. Namun sosok Nyai pada diri Nyai Ontosoroh tidaklah seperti Nyai-Nyai pada jaman dulu yang selalu dipandang rendah, dan hanya sebagai objek seksual dan ajang pamer tuan kolonial.

Nyai Ontosoroh adalah seorang perempuan yang berwibawa karena prinsipnya. Buat Nyai Ontosoroh, melawan itu sendiri adalah sebuah prinsip, terpisah dari soal akan menang atau tidak. Melawan kezaliman adalah sebuah kehormatan asal dilakukan secara terhormat.

Selain Nyai Ontosoroh, sosok lain yang memikatku dalam tetralogi ini adalah sosok Minke. Dari buku yang kubaca kemudian, aku tahu bahwa Minke merupakan gambaran Pram tentang Raden Mas Tirto Adisoerjo, seorang bapak pers Indonesia. Kisah tentang Tirto Adisoerjo sendiri ditulis khusus oleh Pram dalam bukunya yang berjudul Sang Pemula.

Minke memiliki semangat nasionalisme yang menggetarkan. Tapi yang paling menyentuhku adalah keberpihakannya kepada kaum tertindas.

Kisah-kisah orang yang berpihak kepada kaum tertindas inilah yang kulihat mewarnai buku-buku Pram yang kubaca. Ini bukan hanya dalam novel yang dia tulis, tapi juga dalan buku-buku nonfiksi, seperti Sang Pemula itu.

Buku nonfiksi karya Pram yang juga sempat kubaca adalah buku yang berjudul Panggil Aku Kartini Saja. Buku ini memberikan gambaran tentang sosok Kartini dari sudut yang lain. Bukan hanya Kartini sebagai pejuang emansipasi, tapi Kartini sebagai sosok yang juga berjuang untuk kaum miskin.

Dari bacaan dan obrolanku dengan kawan-kawan lainnya, aku tahu kemudian bahwa Pram sebenarnya menulis empat jilid buku tentang Kartini. Namun penyitaan dan pemberangusan karya-karya dia oleh rezim Orde Baru, membuat hanya dua jilid yang tersisa yang kemudian diterbitkan dalam judul Panggil Aku Kartini Saja tersebut.

Aku tak pernah tahu mengapa rezim Orde Baru bersikap kasar terhadap Pram. Padahal Pram sendiri berkali-kali dicalonkan sebagai kandidat peraih nobel.
Aku pernah mendengar bahwa nama Pram dikait-kaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang dilarang oleh Soeharto karena katanya membawa kehancuran bangsa.

Namun anehnya, saat aku membaca buku-buku Pram, ak justru menemukan bahwa tulisan-tulisannya justru memberi pencerahan tentang bagaimana sebenarnya sejarah itu ada. Jarang sekali sekarang ini ditemui seorang penulis yang benar benar mau menulis tentang sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada saat sku membaca buku-buku karya Pram, aku menjadi benar-benar tahu tentang sejarah. Namun sayang, pada saat jaman aku sekolah dulu, dalam pelajaran Bahasa Indonesia tidak pernah diperkenalkan sosok Pramoedya Ananta Toer, apalagi karya-karyanya.

Sosok sastrawan yang kukenal saat itu hanya Chairil Anwar. Itu saja dalam sebuah puisi yang berjudul “Karawang Bekasi”.

Beruntung kemudian aku mengenal sosok Pram, meski pria kelahiran Blora 6 Februari 1925 tersebut kini sudah tiada.

Pram meninggal di Jakarta pada tanggal 3 April 2006 di usia 81 tahun. Pada tahun 1965 sampai tahun 1979, Pram ditahan di pulau Buru dengan tuduhan sebagai simpatisan PKI. Anehnya, ia dan ribuan tahanan lainnya tak pernah diajukan ke pengadilan atas tuduhan tersebut. Dalam penahanan inilah, lahir karya tetralogi Pram.
Pada tahun 2002, Pram bersama Iwan Fals dinobatkan sebagai Asia heroes oleh majalah Times Asia. Banyak tulisannya berisi tentang interaksi antarbudaya Jawa, Jawa secara umum, Belanda dan bahkan Tionghoa.

Dan pada 2004 dia mendapatkan Norwegian Author’s Union Award sebagai sumbangan nya kepada sastra dunia.

*) Penulis adalah Koordinator Bidang Sastra dan Jurnalistik SEKAR BUMI Hong Kong.





Read More......

Wednesday, 7 May 2008

Opini

Perempuan dan Poligami

Oleh Yukee Muchtar


TRUDY dan Mira bertengkar hebat semalaman. Trudy memina izin berpoligami dari istrinya. Ia ingin menikahi Retno, rekan bisnisnya. Mira merasa terhina dan terhianati dengan perlakuan Trudy, sementara materi dan keluarga harmonis dengan dua orang putra tidak mampu membuat Trudy setia.

Untuk menceraikan Mira rasanya sangat berat mengingat anak-anak masih membutuhannya, sementara untuk melupakan Retno adalah hal yang sangat menyakitkan.

Poligami adalah solusi yang hadir dalam benak Trudy dan halal agar dia tak kehilangan orang-orang yang dicintainya, bukankah Islam memperbolehkannya.

Poligami dalam Islam

Dalam Islam, masalah poligami telah gamblang dijelaskan dan diatur sesuai dengan tatacara pergaulan antara suami dan istri.

QS. 4:3 tertulis” Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil) maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.

Dari ayat tersebut di atas telah tertera dengan jelas aturan berpoligami, tidak boleh sembarangan melakukannya. Kasus yang terjadi pada saat ini adalah legimitasi perzinahan dan perselingkuhan. “… Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka kawinilah seorang saja,… “ Berlaku adil di sini adalah perlakuan yang adil dalam menafkahi istri seperti pakaian, tempat tinggal, giliran dan hal-hal lain yang bersifat lahiriyah, punya satu saja susah untuk adil. Islam tidak serta merta memperbolehkan poligami dengan adanya ayat tersebut, dan yang berpoligami itu lebih berisiko dalam status keberimanannya serta Allah lebih menyarankan seorang saja .

Sunnahkah Poligami?

Apakah poligami itu dapat digolongkan sunnah Rasul? Ya, jika kita lihat bahwa segala perilaku dan perkataan Nabi adalah sunnah.

Tapi lebih lanjut kita mesti mengetahui bahwa ada pengkhususan dari Allah untuk Nabi perihal poligami tersebut.

QS 33:50 dimulai dengan seruan : Wahai Nabi, selengkapnya : “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Ayat ini sangat jelas menjelaskan poligami adalah benar Nabi melakukannya, tapi tidak untuk ditiru umatnya.

Poligami yang dilakukan Muhammad memiliki misi yang istimewa. John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Muhammad mempunyai misi sosial dan politik.

Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam. Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan Muhammad.

Poligami yang dilakukan Muhammad adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk memberikan solusi.

Anehnya, bagi kalangan yang propoligami, sejumlah ayat dipelintir menjadi “hak penuh” laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Di masa sekarang ini poligami sudah tak relevan lagi. Semakin seseorang itu beriman harusnya semakin dia setia dan bertanggung jawab serta mampu mengendalikan nafsu, dan semakin mengerti makna dari kandungan Al-Quran sebagai dasar hukum kan?

*) Penulis adalah Wakil Koordinator Bid. Sastra dan Jurnalistik Sekar Bumi. Saat ini bekerja sebagai buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong


Read More......

Monday, 5 May 2008

Opini

Bukan Sekadar Tuntutan Tahunan

Rie Rie *)


PERNAHKAH Anda berada di bundaran HI atau di depan gedung DPR atau di depan Istana Negara ataupun daerah-daerah kantong lainnya yang menjadi simbol negara pada tanggal 1 Mei? Kalau jawabnya belum, cobalah lihat melalui layar TV Anda. Menakjubkan bukan?

Hanya di satu tanggal yaitu tanggal 1 Mei sepertinya buruh mendadak menjaadi sosok terkenal, bahkan boleh dibilang melebihi terkenalnya artis nas
ional kita. Kemenderitaannya mendadak menjadi sorotan dan kajian terlaris sehari.

Sepertinya apa yang dikatakan oleh John Lennon dalam lagunya yang berjudul Power to The People menjadi kenyataan.



Oh, when your man is working for nothing
You better give ‘em what they really own
We got to put you down
When we come into town

Banjir manusia meneriakkan tuntutan-tuntutan. Menuntut kesejahteraan, menghentikan penghisapan, menuntaskan penindasan. Walau pemimpin negeri tak pernah hadir, ribuan buruh tetap berada di jalan dikawal ketat oleh bapak-bapak berseragam coklat dan juga pagar kawat berduri. Ya memang, menuntut itu tidak mudah, tapi kalau tidak menuntut kapan ada perubahan?

Sayangnya, perubahan itu hanya terjadi disaat tuntutan masih panas-panasnya. Begitu tuntutan sudah berkurang kadar kepanasannya menjadi hangat atau suam-suam kuku saja, maka kembali lagi pada awal muasalnya. Dan kita harus memulai lagi, menuntut lagi. Demikian seterusnya.
Bukankah yang demikian itu sama halnya dengan me-refresh sebuah halaman yang kita kunjungi di website? Sama, tidak ada bedanya.

Kalau begitu kesan yang didapat dari 1 Mei atau yang juga dikenal sebagai Mayday, adalah kegiatan tuntut menuntut itu seperti seremonial saja, seperti kegiatan perulangan tahunan yang dilakukan oleh rakyat biasa yang dalam hal ini adalah buruh kepada pemerintahan yang hampir beku untuk menerima tuntutan.
Rupanya pemerintahan yang katanya bersifat demokratis itu ternyata belum demokratis sepenuhnya. Kesadaran pemerintah untuk melindungi buruh belum sepenuhnya dijalankan, seperti halnya masih menyumpal sehingga perlu desakan yang kuat untuk mendorong keluar sumpalan tersebut.

Penyampaian tuntutan, dalam bentuk demonstrasi jalanan, merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan sumpal tersebut. Tapi tentunya tuntutan yang disampaikan mesti didasarkan pada kepentingan bersama dan bukan demi kepentingan golongan ataupun pribadi semata. Tuntutan yang bukan hanya bersifat sebatas untuk memenuhi kebutuhan perut semata seperti tuntutan kenaikan gaji/kesejahteraan saja tetapi juga lebih kedalaman pada pembenahan kepemerintahan.

Itulah sebabnya pengorganisasian di dalam buruh itu sekarang sedemikian pentingnya. Sehingga buruh tidak sekadar bersuara sendiri, menuntut sendiri, tapi bersama-sama bersuara, bersama-sama menuntut. Karena kalau seorang buruh bersuara sendiri suaranya akan sangat kecil, hampir tak terdengar atau tidak didengarkan.
We (seperti dalam lagu Power to The People-nya John Lennon), yaitu kita/buruh. Dan hanya oleh kita, golongan buruh/pekerja yang bersatu(buruh bersatu) sebagai satu kelas/serikat yang sadar. Dan sebaiknya juga kalau serikat buruh ini dipimpin oleh dan dari kelasnya sendiri, karena hanya pemimpin oleh dan dari kelasnya sendirilah yang lebih mengetahui dan mengerti keinginan sebenarnya dari para buruh.

Sebaiknya, kalau menuntut ini bukan hanya dilakukan setiap tanggal 1 Mei saja, dan bukan sekadar tuntutan tahunan akan tetapi lebih dimaknai menuntut setiap adanya kejanggalan atau ketidakberesan yang terjadi.
Dengan demikian akan terjalin pola saling mengoreksi antara pemerintah sebagai penyelenggara negara dengan masyarakatnya. Sehingga kita dapat membina sebuah masyarakat sekaligus pemerintahan demokrasi yang benar-benar bebas, adil dan seksama dengan SEGERA! Selamat Hari buruh sedunia! ***

*) Penulis adalah anggota Sekar Bumi bidang Sastra dan Jurnalistik. Saat ini bekerja sebagi buruh migran Indonesia di Hong Kong




Read More......

Thursday, 17 April 2008

BMI Tuntut Kenaikan Gaji dan Penghapusan Pajak

*) Etik Juwita

BURUH migran pekerja rumah tangga di Hong Kong kembali menuntut kenaikan gaji kepada pemerintah Hong Kong.

Aksi itu digelar oleh beberapa organisasi buruh migran pekerja rumah tangga, Minggu (9/3) lalu.

Buruh migran memilih menuntut kenaikan gaji menyusul pemberitaan dari media massa lokal bahwa ekonomi Hong Kong telah mengalami kenaikan cukup penting. Perbaikan keadaan ekonomi itu bahkan lebih baik dari sebelum krisis ekonomi 1998 lalu.
Beberapa kalangan melihat bahwa ini adalah momentum terbaik untuk mendesak pemerintah Hong Kong memberikan perhatian pada buruh migran. Terlebih buruh migran turut berperan besar dalam perbaikan ekonomi Hong Kong. Isu kenaikan gaji ini juga dikaitkan dengan pemotongan gaji buruh migran oleh pemerintah Hong Kong melalui penerapan levy (sistem pajak) yang dibebankan kepada para majikan pemakai jasa buruh migran pekerja rumah tangga yang diterapkan sejak April 2003 dengan memotong HK$ 400 per bulan dari jumlah gaji waktu itu HK$ 3670. Beberapa kalangan juga menilai, pemerintah Hong Kong sudah waktunya untuk menghentikan pemungutan levy. Mengingat dasar dari pemberlakuan pajak tersebut adalah kesulitan ekonomi Hong Kong pada saat terjadinya krisis ekonomi. Krisis tersebut juga melanda hampir seluruh negara-negara di Asia sepuluh tahun silam. Dengan dalih kesulitan ekonomi itulah maka pajak itu diberlakukan. Pemerintah berdalih bahwa uang yang terkumpul dari hasil pajak tersebut akan digunakan untuk memfasilitasi buruh lokal dengan meningkatkan mutu atau kualitas kerjanya, sehingga pemerintah Hong Kong bisa menghindari melimpahnya jumlah pengangguran seiring dengan banyaknya badan usaha yang bangkrut karena keadaan ekonomi yang tidak stabil itu. Namun kini, setelah ekonomi pulih, pemerintah diharapkan menghapuskan pajak tersebut. Juga mengembalikan dana pajak tersebut untuk kepentingan buruh migran. Karena ternyata hasil dari pemungutan pajak itu (sekitar HK$3,2 juta) masih belum terpakai hingga saat ini.

*) Penulis adalah buruh migran Indonesia (BMI) Hong Kong, dan saat ini aktif di organisasi Sekar Bumi sebagi Sekretaris Jenderal



Read More......

Saturday, 12 April 2008

Kekaguman Pada Yang Kurang Dimengerti

Rie Rie *)

DARI tahun ketahun peringatan hari Kartini adalah sama. yaitu perempuan memakai kebaya dan jarik sedangkan yang laki-laki memakai blangkon dan beskap atau setidaknya baju batik dengan celana panjang warna gelap.

Bukan cuma sekolah- sekolah saja, di instansi-instansi pemerintah, perusahaan ataupun jasa layanan juga melakukan hal serupa, jarik dan kebaya juga blangkon dan beskap atau batik. Seperti layaknya sebuah keharusan saja.

Selain dengan ditandainya pakaian adat yang njawani (menujukkan ke-jawaan-nya) juga diadakan lomba-lomba seperti peragaan busana, merias, merancang busana, dan lainnya yang intinya adalah menunjukkan kemampuan kewanitaan.


Paduan suara juga kerap kita dengar melantunkan lagu Ibu Kita Kartini karangan WR Supratman. Lagu yang seharusnya ada tiga bait itu terpaksa dipotong hanya satu bait saja untuk dinyanyikan. Alasannya? Mungkin untuk menyingkat waktu atau mungkin karena bait pertama saja yang lebih mengena. Tapi akan ironis sekali kalau dikatakan dengan sejujurnya bahwa mereka (yang menyanyi itu ataupun Anda yang lagi membaca artikel ini) tidak hafal akan bait kedua dan ketiga lagu tersebut.

Hal yang terjadi hanya setahun sekali itu tepatnya pada tanggal 21 April, karena di hari itu, ia, pahlawan nasional kita yaitu Raden Ajeng Kartini dilahirkan. Tepatnya pada 21 april 1879. Satu hal lagi, mungkin juga banyak yang tidak tahu kapan tahun lahirnya RA Kartini ini.

Kartini yang dilahirkan oleh Ngasirah, garwa ampil (selir) dari Raden Mas Sosrodiningrat, bupati jepara ini mempunyai pemikiran berbeda dari perempuan kebanyakan. Hal ini dikarenakan sang bupatipun memberikan kelonggaran pada anak-anaknya untuk membaca.

Kartini yang cerdas mampu menembus alam pikiran barat sebagai perempuan yang suka protes. Melahirkan beberapa pertanyaan-pertanyaan setelah mengetahui ketidaksamaan antara alam pikiran barat yang telah mampu mensejajarkan posisi perempuan dengan posisi laki-laki dan alam pikiran bangsa Indonesia yang cenderung kolot dan tidak memberi kebebasan kepada perempuan. Pertanyaan seperti: kenapa saya tidak seperti mereka? Kenapa kami harus berbeda dengan laki-laki?

Sayangnya pendidikan Kartini terpenggal sampai E.L.S. (Europese Lagere School)/setingkat sekolah dasar. Itulah saatnya Kartini kesrimpet jarik, terpatri pada adat bahwa perempuan harus kawin dan menetap bersama suaminya, juga bersedia dimadu!

Dan apakah momen kesrimpet jarik seperti yang dialami oleh Kartini ini yang mendasari adanya perempuan-perempuan memakai kebaya dan jarik di hari Kartini? Lalu kalau saat itu Kartini yang tentu saja sudah mengenal rok, memakai rok, masih mungkinkah tradisi kebayaan dan jarikan diadakan untuk memperingati hari Kartini?

Hal sebenarnya yang disampaikan Kartini seperti halnya dengan yang tertulis dalam surat-surat yang dikirimkannya pada sahabat-sahabatnya. Surat-surat yang kemudian dibukukan dalam” Door Duisternis Tot Licht” yang disusun oleh JH Abendanon yang kemudian diterjemahkan oleh Balai Pustaka, Armijn Pane yang lebih kita kenal dengan “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Buku yang sangat populer, tapi kepopulerannya itu bukan berarti telah dibaca oleh seluruh bangsa yang mengelu-elukan dan mengaguminya. Dan apalah artinya perayaan Hari Kartini tanpa mengetahui pemikiran-pemikiran Kartini?

Semoga saja peringatan hari Kartini tidak lebih pada perayaan kebangsaan dan nasionalisme untuk menciptakan citra kebangkitan perempuan Indonesia, tapi pada pemikiran-pemikiran ide-ide Kartini karena yang dikenalkan Kartini pada kita adalah kekaguman pada pendidikan barat, kekaguman Kartini pada alam pikiran yang dianggapnya maju, yaitu pensetaraan hak-hak laki-laki dan perempuan.

*) Penulis adalah anggota Sekar Bumi bidang Sastra dan Jurnalistik


Read More......

Tuesday, 8 April 2008

Opini

Upaya Dini Keluar dari Pemerasan Agen

Tugiyah *)


PERLU suatu keberanian dan tekad kuat untuk bisa menghindar dari pemerasan agen. Dini, sebut saja begitu, adalah buruh migran Indonesia (BMI) yang
memiliki
kedua syarat itu. Gadis asal Cilacap ini telah bekerja pada majikan yang sama selama empat tahun. Dulu, sebelum memutuskan untuk memperjang kontrak kerjanya yang kedua, sang majikan menawarkan pada Dini agar tak perlu memakai jasa agen. Alasannya, selama ini agen tidak banyak melakukan apa-apa, hanya mengurus kontrak saja. Uang yang dikeluarkan juga lebih banyak. Dini mengaku kaget dengan tawaran itu dan bingung untuk memutuskan. Bagi Dini, juga sebagian besar BMI, kontrak mandiri masih asing dan dianggap merepotkan. Berbagai macam pikiran berseliweran di kepalanya. Bagaimana kalau nanti majikan berubah pikiran?, Kemana harus mengadu jika ada masalah?, dan sebagainya. Majikan tampaknya tahu kalau Dini bingung. Ia pun memberi saran agar Dini bertanya kepada kawan-kawannya, juga ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). “It’s not difficult,” ujar majikannya meyakinkan. Alasannya, sang majikan pernah mempekerjakan orang Filipina dan ia bisa mengurus kontrak mandiri. Diyakinkan oleh majikan, Dini pun akhirnya setuju dengan tawaran itu. Apalagi, sepengetahuannya, majikan selama ini selalu taat pada aturan hukum. Juga punya toleransi dan tidak pernah telat membayar gaji bulanannya. Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum ketenagakerjaan, Dini pun mencoba mengajukan proses kontrak mandiri. Dini mencari nomor kontak telepon lembaga atau organisasi yang bisa membantunya, melalui buku petunjuk pelayanan milik Home Affair Bureau yang ia dapat waktu pertama kali menginjakkan kaki di Hong Kong. Hal pertama yang ia lakukan adalah pergi ke kantor KJRI, mencari tahu informasi soal syarat-syarat kontrak mandiri. Selanjutnya, ia pergi ke kantor Imigrasi Hong Kong untuk mengambil formulir kontrak kerja dan pembuatan visa kerja. Kemudian, ia mengirim surat ke PT (PJTKI-red) yang memberangkatkannya untuk memberitahu bahwa ia akan memperpanjang kontrak kerja tanpa agen. Dalam syarat-syarat tersebut disebutkan, ia harus menyerahkan hasil medical check-up dan tanda bukti pengiriman surat ke PT ke KJRI. Juga surat izin dari orang tua atau suami. Ia juga harus membuat surat permohonan kepada KJRI serta polis asuransi yang telah ditandatangani pengacara. Dini cukup beruntung karena bekerja di kawasan Causeway Bay yang notabene adalah tempat strategis dan merupakan pusat komunitas warga Indonesia. Di sela pekerjaannya, ia menyempatkan waktu untuk pergi ke KJRI guna menyerahkan dokumen-dokumen tersebut. Kadang ia kesal dengan pegawai KJRI yang lamban dan malah merokok dalam memberikan pelayanan. Setelah semua persyaratan dan dokumen lengkap, Dini dan majikan pergi ke KJRI. Menandatangani kontrak kerja dan sedikit diberi penyuluhan. Dari tiga copy kontrak kerja yang telah ditandatangani, majikan pegang satu, KJRI satu, dan Dini juga pegang satu. Total biaya yang dikeluarkan Dini adalah HK$2150, dengan perincian: medical check-up HK$450, biaya notaris (pengacara) HK$1000, KJRI HK$450, serta fotocopy perlengkapan dokumen HK$250. Jauh lebih murah dibanding menggunakan jasa agen yang bisa mencapai HK$3000-HK$5000. Dini telah berani mengambil risiko dan tantangan dalam pengajuan kontrak mandiri dan ternyata ia bisa. Meski harus memeras otak dan habis pulsa untuk telpon sana-sini, juga mondar-mansir ke KJRI, tapi Dini merasa puas. Setidaknya ia bisa menghindar menjadi “sapi perahan” agen. *) Penulis adalah anggota Sekar Bumi Hong Kong bidang Sastra dan Jurnalistik

Read More......

Opini

Menjadi Perempuan Tangguh

Rubi Setia Dinanti*)

SABTU, 8 Maret lalu, dunia memperingati perayaan hari perempuan. Mengingat kiprah para perempuan yang ikut andil dalam perjuangan untuk menentukan nasib bangsa, tidak berlebihan kiranya, bila para perempuan juga turut berjasa dalam menentukan nasib bangsa dan negara.

Karena para perempuan adalah ibu dari para penerus generasi muda, banyak peran penting yang telah dilakukan oleh para perempuan, antara lain adalah mengandung, melahirkan,dan menyusui. Hal yang tak bisa dilakukan kaum lelaki.

Namun demikian, para perempuan juga masih sanggup mengerjakan apa yang dikerjakan laki laki, yaitu bekerja dan mencari nafkah. Walau dilihat dari segi fisik dan fungsional, laki laki dan perempuan mempunyai banyak perbedaan, namun pada dasarnya laki laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk memberi makna dan mengisi kehidupan yang sejajar.

Tapi masalahnya, selama ini ada anggapan bahwa para perempuan hanyalah "konco wingking" bagi lelaki, teman hidup yang tempatnya di belakang. Anggapan seperti ini membuat kaum perempuan seringkali menerima perlakuan tidak adil dan seringkali mengalami penindasan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah satu contoh dimana kaum perempuan kerap menjadi korban. Dari waktu ke waktu, jumlah kasus KDRT meningkat. Para perempuan sering
kali menjadi objek penindasan.

Namun sayangnya, tak sedikit perempuan yang hanya bisa pasrah terhadap nasib dan dan menjadi objek penindasan.

Andai saja para perempuan sadar akan haknya dan mau berjuang untuk tata kehidupan yang lebih adil, maka kekerasan dalam rumah tangga serta berbagai tindak diskriminasi kaum perempuan tak akan terjadi.

Tapi tentu saja kesadar
an seperti ini tak hanya bisa ditumpukan pada kaum perempuan saja. Kaum lelaki juga harus memiliki kesadaran sama. Bahwa perempuan sama sekali bukanlah warga kelas dua di dalam masyarakat, tapi memiliki kedudukan yang sejajar dan setara dengan kaum lelaki.


Hanya saja pertanyaannya sekarang, sudahkah para perempuan berusaha memberikan yang terbaik dan menempatkan dirinya sejajar dengan kaum laki laki untuk memberikan yang terbaik buat generasi penerusnya? Setidak-tidaknya berusaha untuk memberikan yang terbaik lebih dulu buat para perempuan itu sendiri. Jawabannya ada pada setiap individu perempuan itu masing masing. Oleh karena, itu mari kita bersama-sama untuk meningkatkan kualitas serta kemampuan untuk menjadi perempuan yang tangguh.

*) Penulis adalah koordinator bidang Sastra dan Jurnalistik Sekar Bumi

Read More......