Sunday 2 November 2008

News

Pemerintah Ambil Jalan Pintas Atasi Pengangguran


Yukee Muchtar
*)


SEJUMLAH negara yang menjadi negarasa asal atau negara pengirim buruh migran sepertinya bakal mengambil jalan pintas dalam mengatasi masalah pengangguran di negaranya masing-masing.

Pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia mulai tahun 2009 menargetkan pengiriman BMI sebanyak 1-2 juta pertahun adalah salah satu bukti tersebut. Dengan target tersebut, maka jumlah devisa bisa dinaikkan dari Rp 45 triliun menjadi Rp 75 triliun pertahun.

Terlebih jika pernyataan ini dikaitkan dengan pelaksanaan Global Forum on Migration and Development (GFMD) yang digelar di Filipina pada 29-30 Oktober ini.
Seperti diketahui, GFMD menekankan antara hubungan migrasi dan pembangunan. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Sementara pembangunan dan kemajuan dunia bisa tercapai jika semua negara membuka celah seluas-luasnya untuk perdagangan, jadi segalanya bisa diperdagangkan mulai dari kekayaan alam, barang, jasa bahkan manusia.

Telah kita ketahui bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan. Impor BMI adalah jalan pintas untuk mengurangi pengangguran. Hal semacam inilah yang dimanfaatkan GFMD.
Pinjaman kepada negara berkembang akan di hentikan olehnegara-negara maju kepada negara-negara miskin dan sebagai gantinya negara miskin akan mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri sebanyak-banyaknya.

Selain dapat menghasilkan devisa negara, pengangguran di suatu negara akan berkurang. Namun sejumlah organisasi buruh mengkhawatirkan ini hanyalah jalan pintas yang bukan solusi terbaik bagi pekerja migran. Dikhawatirkan, hak-hak dan kesejahteraan para buruh migran justru akan berkurang. DI negara tujuan, bukan tak mungkin hak untuk libur tiap minggu, hak kesejahteraan dan serta cuti akan dikurangi. Gaji juga akan sangat sulit untuk bertambah.


GFMD memang datang untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di negara-negara berkembang dan miskin dengan menyediakan lapangan pekerjaan di negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja yang selama ini hanya terpusat di beberapa negara atau benua akan dibagi rata kesemua negara-negara industri di selurah dunia.
Namun yang dikhawatirkan, gaji buruh menjadi fleksibel dan masa kerja terbatas. Ini membuat nasib buruh migran justru tak menentu.

Dengan demikian fungsi GFMD hampir sama dengan organisasi perdagangan dunia (WTO). Bedanya WTO adalah organisasi yang mengatur perdagangan barang dan jasa, sementara GFMD adalah organisasi perdagangan manusia secara lebih halus dan terorganisir.

*) Penulis adalah buruh migran Indonesia (BMI) Hong Kong. Saat ini menjabat sebagai Sekjend Sekar Bumi Hong Kong.

0 comments: